Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
04 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2021
Tanggal Berlaku
04 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.11
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Paser No. 71 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan