PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penyelenggaraan pengawasan intern di
lingkungan Pemeintah Daerah oleh Inspektorat Daerah
dalam menunjang Sistem Pengendalian Internal
Pemerintah serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, dipandang perlu menetapkan
Piagam Audit Internal
- UU No.6 Tahun 1991, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No. 28 Tahun 2007, PermenPAN No.PER/04/M.PAN/03/2008,PermenPAN No.PER/05/M.PAN/03/2008, PERDA No. 8 Tahun 2018, PERBUP No. 64 Tahun 2020,
- Peraturan Bupati Tentang Piagam Audit Internaldi
Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
- Halaman 11
|