Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud, Tujuaan, ruang lingkup, kriteria dan penggunaan KKOP, batas-batas ketinggian pada kawasan keselamatan operasi penerbangan, kriteria dan penggunaan kawasan kebisingan, pengendalian dan penggunaan KKOP dan BKK, hak dan kewajiban, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat