Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 9 Tahun 2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Pasal 17 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Pasal 25 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Di antara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIA tentang Peninjauan Tarif Retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bangka Belitung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
14 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2015
Tanggal Berlaku
14 Desember 2015
Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 01 Seri C / NO REG 8/2015
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 799 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Prov. Bangka Belitung No. 4 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI JASA USAHA
Mengubah :
  1. PERDA Prov. Bangka Belitung No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan