penyelenggaraan pemerintah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42 TAHUN 2019
TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS
ELEKTRONIK
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kriteria pemantauan dan evaluasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59
Tahun 2020, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; 13. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021
- Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. perubahan terkait arsitektur ; peta rencana; rencana dan anggaran; data dan informasi; pusat data; jaringan intra; sistem penghubung layanan; aplikasi SPBE; perangkat daerah mandiri TIK
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
- mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
42 Tahun 2019
- jumlah 13 halaman
|