Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/19/PBI/2020

Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 Tentang Insentif Bagi Bank Yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Bank Indonesia
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
22/19/PBI/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 Tentang Insentif Bagi Bank Yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2020
Berlaku Tanggal
16 Desember 2020
Sumber
LN.2020/NO.291, bi.go.id : 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan BI No. 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif

Mengubah :

  1. Peraturan BI No. 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona