DESA - PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembangunan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 sudah tidak sesuai lagi sehingga harus
diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008;
- 1.Ketentuan umum 2.Pembangunan Desa 3.Rencana Pembangunan Desa 4.Pelaksanaan 5.Pemantauan dan pengawasan 6.Sistem Informasi Pembangunan Desa 7.Peran serta Masyarakat 8.Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 23 hlm
|