TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA - BESARAN ALOKASI DANA DESA UNTUK SETIAP KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kalurahan
Tahun Anggaran 2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2021;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelolaan ADD; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
- Jumlah halaman: 11 HLM; Lampiran: 5 HLM.
|