Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2007

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Bogor
Nomor
9
Tahun
2007
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2007
Berlaku Tanggal
05 Juni 2007
Sumber
LD 2007/5 Seri E
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...