Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 11 Tahun 2017

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
20 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2017/NO.11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2549 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor Tahun 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 41)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan