PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - PELAKSANAAN KEWAJIBAN KEPESERTAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/NO.0265, TBD.2022, LL SETDA KAB. SBB : 23 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja bukan penerima upah kategori pekerja rentan dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat
kesejahteraan di bawah rata-rata perlu mengatur mengenai kepesertaan tenaga kerja bukan penerima
upah kategori pekerja rentan, dan pekerja bukan penerima upah lainnya dalam Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan. Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban
Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
- Penjelasan 4 Hal
|