Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 33 Tahun 2022

Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tiakur
Tanggal Penetapan
28 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2022
Tanggal Berlaku
28 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.33, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 16 HAL
Subjek
BUMN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 669 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan