Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Utara Tahun 2022-2042

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan Utara; BAB IV Rencana Struktur Ruang; BAB V Rencana Pola Ruang; BAB VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang; BAB VII Peraturan Zonasi; BAB VIII Kelembagaan; BAB IX Ketentuan Lain-Lain; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Utara Tahun 2022-2042
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
11 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2022
Tanggal Berlaku
11 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 1
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1953 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan