Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2021

Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Informasi Geospasial
Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
10
Tahun
2021
Judul
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
01 April 2021
Berlaku Tanggal
01 April 2021
Sumber
BN.2021/No.295, peraturan.go.id: 20 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...