Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2009

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Juni 2009
Sumber
jdih.kemdikbud.go.id : 33 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0166/0/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 272/O/1999 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0166/0/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan