pengelolaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral Daerah Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan data statistik
sektoral daerah yang dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk teknis
seluruh perangkat daerah dan instansi dalam menyusun program keijja,
diper-Iukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengguna Data;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Undang—Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
disebutkan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data
dan inforrnasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data
Statistik Sektoral Daerah di Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (bembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1} Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234):
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah dalam Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negaxa Republik Indonesia Nomor 5587), sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor S8, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah;
- Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan Data
Bab IV Pengumpulan Data
Bab V Pengelolaan Data
Bab VI Publikasi Data
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
- 8 halaman
|