Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2008 Tahun 2008

Likuidasi Bank

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2008 Tahun 2008 tentang Likuidasi Bank
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
2/PLPS/2008
Bentuk
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Bentuk Singkat
Peraturan LPS
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2008
Sumber
BN.2008/No.94, https://www.lps.go.id: 27 hlm.
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Penjamin Simpanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 293 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
Mencabut :
  1. Peraturan LPS Nomor 2/PLPS/2005

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan