Honorarium - Gaji - Penghasilan - Uang Kehormatan - Tunjangan - Penghargaan - Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan dalam penyelenggaraan jaminan Kesehatan
nasional, diperlukan dana dan jasa pelayanan kesehatan dan
dana operasional pelayanan kesehatan yang bersumber dari
dana kapitasi dana non kapitasi jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daearah terkait dengan pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi dan dana non kapitasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Alokasi dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan
Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Muna
Barat.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang
pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 171, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5561);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5607);
10. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 1 16 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
11. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertarna (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 81);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya
Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertarna Milik
Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2019 tetang Pusat Kesehatan Masyarakat;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Pedoman teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi
dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59
Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya pasien Penyakit
Infeksi Emerging tertentu;
18. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 900/2280/SJ Perihal Petunjuk Teknis Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 1);
20. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat.
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Mekanisme Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana;
Bab IV Pertanggungjawaban;
Bab V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Pemanfaatan dan Pengeloaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
- Mekanisme Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi.
- 9
|