Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 10 Tahun 2021

Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Nama Objek dan Subjek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Bab VII Wilayah Pemungutan Bab VIII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang Bab IX Tata Cara Pemungutan Bab X Sanksi Administrasi Bab XI Tata Cara Pembayaran Bab XII Tata Cara Penagihan Bab XIII Keberatan Bab XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XV Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Bab XVI Kadaluwarsa Penagiha Bab XVII Penyidikan Bab XVIII Ketentuan Pidana Bab XIX Ketentuan Pentutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
09 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2021
Tanggal Berlaku
09 Juli 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2021 Nomor : 10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan