Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 2 Tahun 2021

Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab III Asas dan Tujuan Bab IV Bentuk Kekerasan Bab V Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan Bab VI Kewajiban dan Tanggungjawab Bab VII Kelembagaan Bab VIII Penyelenggaraan Perlindungan Bab IX Kerjasama dan Kemitraan Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Pembiayaan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
16 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2021
Tanggal Berlaku
16 Maret 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2021 Nomor : 2
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan