Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Perubahan pada Pasal 60, penyisipan Pasal 93A, perubahan pada Lampiran I dan Lampiran VII.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat