perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 33 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kab. Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
- Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
|