Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2020-2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, peran, fungsi dan kedudukan RAD-AMPL Kab. Gorontalo Utara 2020-2023, pelaksanaan RAD-AMPL Tahun 2020-2023, pemantauan dan evaluasi RAD-AMPL Tahun 2020-2023, pendanaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat