penyelenggaraan perixinan berusaha berbasis risiko dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiki.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2021 PP No. 21 Tahun 2021; Peraturan kepala badan koordinasi Penanaman modal No. 4 Tahun 2021; Peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal Nomot 5 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasi risiko dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
- Terdiri dari 13 Halaman Tanpa Lampiran
|