Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2021/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) Kecamatan Bajuin.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengoptimalkan percepatan pelayanan publik dan sebagai informasi seluas– luasnya untuk masyarakat khususnya di wilayah kerja Kecamatan Bajuin sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, untuk itu diperlukan sebuah inovasi yang dapat mengakomodir hal tersebut maka perlu di kembangkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T);
Bahwa dengan aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) yang meliputi
informasi profile kecamatan, profile desa, potensi/ informasi wisata, agenda kegiatan kecamatan,
pengumuman, berita kecamatan, dan pelayanan publik baik pelayanan kependudukan, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban, serta pemberdayaan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) Kecamatan Bajuin;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor ini tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu;
Ketentuan Umum;
Simponi;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
- 7 Halaman
|