Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2014

Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
02 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2015
Sumber
BD.2014/No.80
Subjek
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 507 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan