STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu mengatur standar harga perjalanan dinas.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020; Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-1200/AG/2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Manokwari ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 135 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Manokwari,
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
- 4 Halaman
|