Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2012

Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Provinsi Jawa Barat
Nomor
9
Tahun
2012
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2012
Berlaku Tanggal
18 Juni 2012
Sumber
LD 2012/NO.9 SERI E
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...