Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025
ABSTRAK: |
- Bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus sesuai dengan kaidahkaidah yang termuat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, danEvaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor54 Tahun 2010 baik dari sisi sistematika, substansi dantata cara penyusunan;
Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025 belum mempedomani Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Rencana Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013.
- Peraturan ini Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD);
Pendahuluan;
Gambaran Umum Kota Banjaramsin;
Isu-isu Strategis;
Visi dan Misi Kota Banjarmasin;
Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
Kaidah Pelaksanaan;
Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
- 7 Halaman
|