bumd
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD/TLD No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Blitar Pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Blitar perlu ditunjang peningkatan sarana air bersih yang memenuhi syarat kesehatan.
perlunya peningkatan modal PDAM Kabbupaten Blitar
- UU Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusda
UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda
Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang BUMD kabupaten Blitar
- Tambahan penyertaan Modal Kabupaten Blitar kepada PDAM Kabupaten Blitar sebesar Rp3.114.791.535,15
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Perda Nomor 18 Tahun 2011
- 6
|