Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 53 Tahun 2015

Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.54
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 671 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 47 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No. 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.53 Tahun 2015 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan