PENETAPAN-KLASIFIKASI-PELANGGAN-TARIF-DASAR-AIR-BIAYA -ADMINISTRASI-DENDA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita daerah kebupaten timor tengah utara tahun 2016 Nomor 211
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Klasifikasi Pelanggan, Tarif Dasar Air, Biaya Administrasi Dan Denda Pada Perusahaan Daerah Air Minumtirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih diperlukan peningkatan kinerja dan keuangan melalui optimalisasi sarana dan prasarana, termasuk peran pelanggan dalam mendukung biaya secara layak;
b. bahwa, untuk memenuhi biaya operasional demi kelancaran dan kesinambungan pelayanan air bersih oleh Perusahan Daerah Air Minum perlu diperbaharui Klasifikasi Pelanggan, Penetapan Tarif Dasar, Biaya Administrasi, Sanksi pada Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa Tarif Air Bersih di Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Timor Tengah Utara NO: 02/KPTS/BPAM/1997 tanggal 1 Agustus 1997 tidak dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Pelanggan, Penetapan Tarif Dasar, Biaya Administrasi, dan Sanksi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupeten Timor Tengah Utara;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pedoman Pentapan Tarif Air Bersih; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 tentang Pedoman-pedoman Organisasi, Sistem Akuntansi, Teknik Operasi, dan Pemeliharaan Teknik Perawatan, Struktur dan Perhitungan Biaya untuk Menentukan Tarif Air Bersih, Pelayanan Air Bersih kepada langganan, Pengelolaan Air Bersih Ibu kota Kecamatan dan Pengelolaan Kran Umum Air Bersih bagi Perusahaan Daerah Air Bersih dan Badan Pengelola Air Bersih; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Bersih; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara.
- Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Klasifikasi Pelanggan; Penetapan Tarif Dasar Air Bersih; Biaya Administrasi; Denda; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 halaman
|