STANDAR-OPERASIONAL-PROSEDUR-PENGELOLAAN-DANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 196
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pengelolaan Dana Bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM MP) Di Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dearah sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 maka bahwa kegiatan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk menanggulangi masalah kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan pengelolaan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks PPK dan PNPM MPd maka diperlukan ketentuan yang mengatur tata cara pelaksanaan dan pengelolaan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) agar tetap berkelanjutan;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengn Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 s/d 1019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perencanaan Pembanguanan Daerah, Inspektorat Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya;
- Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran; Prosedur Dana Bergulir; Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir; Tahap Verifikasi; Rekening dan Tahapan Pencairan Dana; Dokumen Pencairan Dana Bergulir; Pengawasaan, Pembinaan dan Penyelesaian Pinjaman Bermasalah; Laporan Keuangan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 16 halaman
|