Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 4 Tahun 2015

Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. perubahan mengenai rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan yang masing - masing di atur dalam pasal - pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 4A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan