PETUNJUK-PELAKSANAAN-KEGIATAN-PEMBERDAYAAN-MASYARAKAT-MELALUI-GERAKAN-PEMBERDAYAAN-DAN-KESEJAHTERAAN-KELUARGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2016/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, maka perlu membuat petunjuk pelaksanaan dalam pemberdayaan masyarakat.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 11 Tahun 2009; 3. UU No. 52 Tahun 2009; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 39 Tahun 2012; 6. PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2007; 7. PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kewenangan; Penyelenggaraan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Honorarium; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
|