perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo tahun 2018 tentang tanda nomor kendaraan dims di lingkungan pemerintah provisi gorontalo
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, LD.2022/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing perangkat di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
- dasar hukum Peraturan gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; Perda No. 02 Tahun 2005; Pergub No. 26 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 26 tahun 2018 tentang tandan nomor kendaraan dinas lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
- Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
|