Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan gubernur perubahan kedua atas peraturan gubernur nomor 34 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi gorontalo

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
17 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2022
Tanggal Berlaku
17 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.7
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Provinsi Gorontalo nomor 5 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.
  2. PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan & Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan