Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2013

Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Majene

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Majene adalah: a. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Komoditas Kakao di Kecamatan Sendana, Kecamatan Tubo Sendana, Kecamatan Tammero'do sendana, Kecamatan Malunda, dan Kecamatan Ulumanda; b. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Blok Mandar dengan luas 4196,25 Km2 perairan selat Makassar, Kecamatan Banggae Timur, Kecamatan Banggae, Kecamatan Pamboang, Kecamatan Sendana, Kecamatan Tubo Sendana, dan Kecamatan Tammero'do; c. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Pusat Ibu kota Pendidikan Sulawesi Barat di Kecamatan Banggae dan Kecamatan Banggae Timur; d. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Pariwisata Budaya Mandar di Kecamatan Banggae Timur, Kecamatan Banggae, Kecamatan Pamboang, dan Kecamatan Sendana; e. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kecamatan Sendana; f. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Agropolitan di Kecamatan Malunda; g. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Minapolitan di Kecamatan Banggae, Kecamatan Pamboang dan Kecamatan Sendana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Majene
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
25 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2013
Tanggal Berlaku
25 Maret 2013
Sumber
BD.2013/No.8
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan