Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2021

Mekanisme Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman Bab III Pelaksanaan Fisik Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.16
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 252 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan