TARIF-LAYANAN-BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PUSAT-KESEHATAN-MASYARAKAT-PADA-DINAS-KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2017/No. 50 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
kesehatan dan non pelayanan kesehatan pada Badan
Le.yanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2015 tentang Tarif
La.ya.nan Badan Le.yanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas dan
cakupan pelayanan kesehatan dan non pelayanan
kesehatan serta memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga dalam
penyelenggaraan pelayanan pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo, maka ketentuan mengenai besarnya tarif
layanan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan
Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
sehingga penyesuaian terhadap besarnya tarif layanan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagaimana dimaksud
pada huruf b ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6J Undang-UndangDasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemcrintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587},
sebage.imana telah diubah bebcrapa kali, terakhir
dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-UndangNomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
[Lembaran Negarit Republik Indonesia Tahur; 2005
Nomor 48, Tumbahan Lcmbaran Negara Republik.
Indonesia Nomor 4502);
5. Peraturan Menteri DalaJn Ncgeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengeolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Dacrah;
6. Peraturan Bupati PurworcjoNomor 39 Tahun 2015
tentang Pola Tata Ketola Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kcsehatan Kabupatcn
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
205 Nomor 40);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60
Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan LayananUmum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo [Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015
Nomor 60)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
- Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60
Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan LayananUmum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo [Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015
Nomor 60)
- 8 Halaman
|