Pengadaan Barang/Jasa - Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Provinsi NTB Tahun 2017 No. 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK: |
- a. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Provinsi Nusa Tenggara Barat membentuk Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi;
b. Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik dan pengumuman pengadaan melalui media elektronik perlu menetapkan pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan LPSE di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik dilingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
- UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 11 Tahun 2008;
PP No. 58 Tahun 2005;
Perpres No. 106 Tahun 2007;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Per Kepala LKPP No. 2 Tahun 2010;
PERDA No. 11 Tahun 2016;
PERGUB NTB No. 50 Tahun 2016.
- 1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dihapus, angka 6, angka 12 dan angka 13 diubah dan diantara angka 5 dan angka 6 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 5a dan 5b;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
- -
- 10
|