pEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/No. 50 Seri E Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa salah satu penyebe.b terjadinya korupsi,
kolusi, dan nepotisme di Daerah adalah adanya
benturan k.epentingan yang dilakukan oleh
penyelenggara pemerintah daerah; bahwa dalam rangka menuju tata kelola
pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan
transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas
dari benturan kepentingan; bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi
penyelengara pemerintah daerah dalam
memahami, mencegah dan mengatasi benturan
kepentingan, perlu disusun dan diatur pedoman
penanganan benturan kepentingan yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf at huruf b, d.an huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan pemerintah kabupaten purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara den Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan pemerintah kabupaten purworejo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
- 8 hlm
|