Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2012

Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kota Semarang Tahun 2012-2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi daerah pemberantasan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kota Semarang Tahun 2012-2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
14 November 2012
Tanggal Pengundangan
14 November 2012
Tanggal Berlaku
14 November 2012
Sumber
BD.2012/No.32
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 180 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan