Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2011

Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Tujuan Bab III Perluasan Kese,patan Kerja Bab IV Informasi Ketenagakerjaan Bab V Penempatan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja Bab VI Pendayagunaan Tenaga Kerja Asing Bab V Pelatihan Kerja Bab VI Hubungan Kerja Bab VII Hubungan Industrial Bab VIII Perlindungan Tenaga Kerja Bab IX Kesejahteraan Pekerja Bab IX Upah dan Dewan Pengupahan Bab X Perselisihan Hubungan Industrial dan Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab XII Ketentuan Penyidikan Bab XIII Sanksi Administrasi Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVI Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
05 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2011
Sumber
LD Tahun 2011 No.5/TLD No.5
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 206 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan