TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/No. 45 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Retribusi Daya Tarik Wisata, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Days Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Days Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
- 8 hlm
|