Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 45 Tahun 2015

Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Days Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 45 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
21 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2015
Tanggal Berlaku
21 Desember 2015
Sumber
BD.2015/No. 45 Seri E Nomor 38
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - STANDAR/PEDOMAN - KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA/KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan