Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004

Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Surakarta
Nomor
9
Tahun
2004
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2004
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2004
Berlaku Tanggal
31 Desember 2004
Sumber
LD.2004/NO.26
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :


  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004

  2. Peraturan Daerah Kota Surakarta, Nomor 3 Tahun 2001