Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 1987

Penetapan Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen ditetapkan Hari Selasa Pon tanggal 27 Mei 1746

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1987
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
10 Juli 1987
Tanggal Pengundangan
10 Juli 1987
Tanggal Berlaku
10 Juli 1987
Sumber
LD.1987/NO.K3 Seri D. No.08
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan