Pariwisata - rencana induk pembangunan pariwisata
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2016/No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 11
September 2015 Nomor 180/013537 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030 perlu untuk diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030;
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 2950; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permen No. 32 Tahun 1950; Permen No. 50 Tahun 2011; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa tengah No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 14 Tahun 2015;
- 1. Strategi Pembangunan Prasarana Umum
2. Strategi Pengembangan dan Penguatan Organisasu Kepariwisataan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14 hlm
|