Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2007

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Surakarta
Nomor
5
Tahun
2007
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2007
Berlaku Tanggal
18 Juni 2007
Sumber
LD.2007/NO.5
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Mengubah :


  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004