Keluarga, Perlindungan Anak
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana aksi Daerah Kota Layak Anak
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang No. 4 Tahun 1979; Undang-Undnag Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019.
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penyusunan RAD-KLA;
Sasaran Program/Kegiatan;
Pendanaan; dan
Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
- 5 Halaman
|